Iran Mulai Melanggar Pakta Nuklir 2015

Minggu, 07/07/2019 14:20 WIB

Teheran, Jurnas.com - Pemerintah Iran mengatakan pihaknya sudah mulai memperkaya uranium dengan kemurnian yang lebih tinggi dari 3,67 persen di bawah Rencana Aksi Bersama Komprehensif (JCPOA).

Keputusan itu diambil setelah anggota pakta nuklir 2015 dari kalangan Eropa menghabisakan waktu selama 60 hari tanpa mampu mengimbangi dampak buruk dari penarikan sepihak Amerika Serikat (AS) dari perjanjian itu.

Pernyataan tersebut diumumkan selama konferensi pers bersama  Wakil Menteri Luar Negeri untuk Urusan Politik Abbas Araqchi, juru bicara Administrasi Ali Rabiei, dan Behrouz Kamalvandi, juru bicara Organisasi Energi Atom Iran (AEOI), di Teheran pada Minggu (7/7).

Kamalvandi mengatakan bahwa Iran akan meningkatkan pengayaan uranium dari saat ini 3,67 persen ke level yang memenuhi kebutuhan pembangkit listriknya.

Ia juga mencatat bahwa Negeri Para Mullah belum memutuskan tingkat pengayaan untuk reaktor riset Teheran.

Iran sebelumnya mengatakan perlu pengayaan lima persen untuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Bushehr (NPP) dan 20 persen untuk reaktor riset Teheran.

Republik Islam mengatakan penangguhan komitmennya bukan merupakan pelanggaran terhadap JCPOA tetapi didasarkan pada Pasal 26 dan 36 dari perjanjian itu sendiri.

TERKINI
Jessica Alba Jadi Komando Pasukan Khusus di Trigger Warning Tinggalkan Dunia Modeling, Bella Hadid Ungkap tak Perlu Pasang Wajah Palsu Pangeran William Beri Kabar Terbaru tentang Kesehatan Kate Middleton Hati-hati, Meski Marah Cuma 8 Menit Bisa Berisiko Kena Serangan Jantung