Minggu, 07/07/2019 14:20 WIB
Teheran, Jurnas.com - Pemerintah Iran mengatakan pihaknya sudah mulai memperkaya uranium dengan kemurnian yang lebih tinggi dari 3,67 persen di bawah Rencana Aksi Bersama Komprehensif (JCPOA).
Keputusan itu diambil setelah anggota pakta nuklir 2015 dari kalangan Eropa menghabisakan waktu selama 60 hari tanpa mampu mengimbangi dampak buruk dari penarikan sepihak Amerika Serikat (AS) dari perjanjian itu.
Pernyataan tersebut diumumkan selama konferensi pers bersama Wakil Menteri Luar Negeri untuk Urusan Politik Abbas Araqchi, juru bicara Administrasi Ali Rabiei, dan Behrouz Kamalvandi, juru bicara Organisasi Energi Atom Iran (AEOI), di Teheran pada Minggu (7/7).
Kamalvandi mengatakan bahwa Iran akan meningkatkan pengayaan uranium dari saat ini 3,67 persen ke level yang memenuhi kebutuhan pembangkit listriknya.
Tampil Glamor dengan Rambut Pirang, Billie Eilish Merasa Bukan Jati Dirinya
Tampil Glamor dengan Rambut Pirang, Billie Eilish Merasa Bukan Jati Dirinya
New ASX, Varian Anyar Mitsubishi untuk Pasar Eropa
Ia juga mencatat bahwa Negeri Para Mullah belum memutuskan tingkat pengayaan untuk reaktor riset Teheran.
Iran sebelumnya mengatakan perlu pengayaan lima persen untuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Bushehr (NPP) dan 20 persen untuk reaktor riset Teheran.
Republik Islam mengatakan penangguhan komitmennya bukan merupakan pelanggaran terhadap JCPOA tetapi didasarkan pada Pasal 26 dan 36 dari perjanjian itu sendiri.