PPDB Jawa Barat Diwarnai Penggunaan SKD Palsu

Jum'at, 05/07/2019 22:34 WIB

Jakarta, Jurnas – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 berbasis zonasi di Jawa Barat (Jabar) diwarnai oleh penggunaan Surat Keterangan Domisi (SKD) palsu oleh sejumlah orang tua calon peserta didik (CPD).

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika, saat dimintai keterangan oleh Jurnas.com pada Jumat (5/7).

“Ada (pemalsuan, Red), dan sudah ditangani,” jawab Dewi singkat.

Keterangan lebih rinci disampaikan oleh Sekretaris I PPDB Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dian Peniasiani. Senada dengan Dewi, Dian mengatakan berdasarkan pengaduan yang masuk tentang kecurigaan dokumen kependudukan, ada 36 kasus yang dilaporkan.

Namun dari proses validasi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jawa Barat, 28 di antaranya dinyatakan sesuai antara alamat Kartu Keluarga (KK) dengan database Disdukcapil.

“Sedangkan enam tidak sesuai, dua tidak ada dalam data base,” terang Dian kala dikonfirmasi dalam kesempatan berbeda.

Dian menyayangkan munculnya kejadian ini. Dia menyebut masalah ketidaksesuaian SKD karena panitia PPDB di tingkat sekolah dan aparat RT/RW tidak paham betul mengenai kapan dan kondisi bagaimana perlu diterbitkannya SKD.

Padahal dalam petunjuk teknik (juknis) PPDB, telah dijelaskan bahwa domisi calon peserta didik tetap mengacu pada KK.

“SKD ini tentunya untuk KK yang bermasalah, misalnya hilang atau proses pembuatan, yang dibuktikan dengan resi pembuatan. Bisa juga karena perpindahan dinas, atau penambahan elemen dalam KK,” kata Dian.

Adapun untuk kasus pemalsuan SKD ini, lanjut Dian, Disdik Jawa Barat sudah menyiapkan mekanisme penyelesaian, mulai dari memanggil orang tua CPD, hingga mengukur kembali titik koordinat sesuai alamat sebenarnya, yang menjadi tempat berdomisili.

Konsekuensinya hasil seleksi PPDB secara otomatis akan berubah, jika titik koordinat CPD ternyata jauh dari sekolah tujuan.

Ke depan, Dian berharap ada kajian khusus mengenai mekanisme penerbitan KK. Sebab menurut dia, kasus SKD palsu terjadi karena mudahnya pembuatan KK tanpa ada verifikasi terlebih dahulu.

“Konon, menurut disdukcapil kemudahan ini sudah sesuai UU Adminduk,” tandas Dian.

TERKINI
Narkoba, Selebgram Chandrika Chika Cs Dikirim ke Lido untuk Rehabilitasi 50 Musisi Akan Ramaikan Jakarta Street Jazz Festival 2024, Ada Tompi sampai Andien Rusia Serang Jalur Kereta Api Ukraina untuk Ganggu Pasokan Senjata AS Rilis 11 Album, Musik Taylor Swift Dikritik Vokalis Pet Shop Boys Mengecewakan