Selasa, 02/07/2019 09:12 WIB
Houston, Jurnas.com - Seorang perempuan asal Houston, Amerika Serikat (AS) mengakui bahwa dia pernah mengirim paket bom kepada mantan Presiden AS Barack Obama.
Julia Ann Poff mengaku bersalah di pengadilan federal Houston pada Senin (1/7) kemarin, karena telah mengangkut bahan peledak dengan maksud untuk membunuh, melukai, atau mengintimidasi.
Dilansir dari Associated Press, selain mengirim paket bom ke Obama, perempuan 47 tahun itu juga diketahui mengirim paket serupa kepada Abbot dan Administrasi Jaminan Sosial.
Seluruh paket, kabarnya berisi jebakan yang berhasil disadap oleh jasa pos, sehingga tidak menimbulkan bahaya.
Kemenlu Palestina Desak Gencatan Senjata Secara Menyeluruh
Trump: Satu-satunya yang Memutuskan Gencatan Senjata Adalah Saya
10 Poin Tuntutan Iran ke Amerika Serikat untuk Akhiri Konflik
Kini, Poff terancam hukuman 10 tahun penjara di penjara federal, juga didenda hingga US$250.000. Hukuman akan dijatuhkan pada 18 November mendatang.
Keyword : Barack Obama Paket Bom Amerika Serikat