KPK Terima 94 Laporan Gratifikasi Idul Fitri

Selasa, 11/06/2019 12:23 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 94 laporan gratifikasi menyambut hari raya Idul Fitri sejak 20 Mei hingga 10 Juni 2019.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, tujuh dari puluhan laporan yang diterima KPK merupakan laporan penolakan gratifikasi. Diantaranya, satu ton gula pasir yang ditolak dan dikembalikan pemerintah daerah Lampung kepada pihak pemberi.

Sedangkan, enam laporan penolakan lainnya yakni pemberian parcel pada pegawai di Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Ditjen Pajak. Lalu, pemberian uang Rp4 juta pada pegawai Kementerian Keuangan dengan sebutan THR.

"Hal ini dapat menjadi langkah pencegahan korupsi yang lebih efisien ke depan," kata Febri, melalui pesan singkatnya, Selasa (11/6).

Kata Febri, selain penolakan gratifikai, ada 87 laporan penerimaan gratifikasi yang tengah diproses KPK. Gratifikasi yang dilaporkan berupa makanan, minuman, uang tunai, kain batik, perlengkapan ibadah, baju koko, karangan bunga hingga voucher belanja di supermarket. Totalnya mencapai Rp66.124.983.

"Seluruh laporan gratifikasi tersebut akan diproses KPK selama paling lambat 30 hari kerja untuk penetapan status barang gratifikasi, apakah menjadi milik negara, menjadi milik penerima atau perlakuan lain yang sesuai dengan aturan hukum terkait gratifikasi," ujarnya.

Febri mengatakan, pihakya juga cukup banyak menerima laporan penerimaan gratifikasi melalui Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) yang ada di instansi pusat atau daerah.

Hal ini dipandang KPK sebagai sesuatu yang positif karena UPG sejak awal memang didesain sebagai bagian dari unit yang dapat memperkuat lingkungan pengendalian di masing-masing instansi.

"Selain itu juga diharapkan dapat mempermudah proses pelaporan gratifikasi, sehingga pelaporan tidak perlu dilakukan langsung ke kantor KPK di Jakarta, tetapi dapat disampaikan melalui UPG," pungkasnya.

Beberapa pegawai instansi yang telah melaporkan gratifikasi itu berasal dari Kementerian/Lembaga negara. Ada juga dari sejumlah pemerintah daerah, termasuk kampus dan perusahaan milik negara.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2