Jum'at, 31/05/2019 14:57 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pertanian (Kementan) akan memecat Toko Tani Indonesia (TTI) bila ketahuan menjual kebutuhan pokok di atas harga yang sudah ditetapkan pemerintah.
Demikian ditegaskan Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Hendriadi di sela Launching Operasi Pasar di Toko Tani Indonesia Center (TTIC), Pasar Minggu Jakarta, Jumat, (31/5).
"Harga ikut ke kita, jika tidak sesuai dengan yang kita tetapkan, maka kita pecat," tegas Agung kepada redaksi.
Saat ini, TTI yang tersebar di 1000 titik di DKI Jakarta turut memberikan kontribusi besar dalam menyediakan kebutuhan pokok yang dapat dijangkau semua kalangan.
Neymar Menangis Usai Masuk Skuad Brasil untuk Piala Dunia 2026
Ancelotti Yakin Timnas Brasil Bisa Juara Piala Dunia 2026
Ancelotti Buka Alasan Kembali Panggil Neymar ke Timnas Brasil
Tak mengherankan, sejak berdiri tiga tahun yang lalu, TTI selalu menjadi pilihan ibu-ibu untuk berbelanja kebutuhan dapur.
Sebagai perbandingan, jika daging beku, dijual di pasaran kisaran Rp80.000 per kg, maka di TTi hanya dijual seharga Rp75.00 per kg.
Zaifa Nur, yang sedang berbelanja daging sapi beku, menceritakan kepada redaksi kegembiraannya atas kehadiran TTI dalam menyediakan pangan murah.
"Jadi di sini lebih murah. Jadi ini sangat membatu kami yang tidak mampu," katanya.
Daftar harga kebutuhan pokok di TTI, beras Rp8.500 per kg, Bawang merah Rp22.000, cabai merah Rp20.000, bawang putih Rp25.000, gula pasir Rp11.000, minyak goreng Rp10.000, telur ayam Rp22.000 dan daging ayam Rp31.000.
Keyword : Pangan MurahTTIAgung HendriadiIdul Fitri