Kamis, 30/05/2019 17:04 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Pemimpin negara dalam hal ini pemerintah diminta untuk tidak memprovokasi masyarakat dengan pernyataan-pernyataan yang menakut-nakuti.
Permintaan itu disampaikan salah satu Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi, Nicolay Apriliando, kepada wartawan, Jakarta, Rabu (29/5).
Ia meminta kepada seluruh pihak terutama pejabat tinggi negara untuk memberikan pernyataan yang menyejukan dan bukan malah memprovokasi serta menakut-nakuti masyarakat dengan melakukan tindakan-tindakan represif.
"Kami minta dengan hormat kepada stakeholders, pimpinan-pimpinan negara, tolong berikan pernyataan yang menyejukkan. Jangan memprovokasi masyarakat dengan pernyataan-pernyataan yang menakut-nakuti masyarakat. Segala tindakan represif mohon dihentikan," tegas Nico sapaan akrab Nicolay.
Hukum Pencatutan Nama di Buku "Islam Ala Prabowo", Ini Jerat Pidananya
Kebun Sawit Muncul Pascakarhutla, Prabowo Minta Identitas Korporasi Dilapor
Komitmen Prabowo Undang Investor Asing Dicemarkan Mafia Kepailitan
Nico menegaskan, pasangan Prabowo-Sandi selalu mengedepankan upaya konstitusional dan upaya-upaya hukum lainnya dalam menyelesaikan sejumlah sengketa Pilpres 2019.
"Prabowo-Sandi dalam hal ini memegang teguh konstitusional dan taat pada hukum sehingga para stakeholder dan pempimpin negara pemerintahan sudahlah jangan lagi mengajukan hal-hal yang terindikasi mengkriminalisasi pihak-pihak tertentu. Cukuplah, apalagi kita dalam suasana ramadhan ini," tegasnya.