Tolong! Pemimpin Negara jangan Memprovokasi Rakyat

Kamis, 30/05/2019 17:04 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pemimpin negara dalam hal ini pemerintah diminta untuk tidak memprovokasi masyarakat dengan pernyataan-pernyataan yang menakut-nakuti.

Permintaan itu disampaikan salah satu Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi, Nicolay Apriliando, kepada wartawan, Jakarta, Rabu (29/5).

Ia meminta kepada seluruh pihak terutama pejabat tinggi negara untuk memberikan pernyataan yang menyejukan dan bukan malah memprovokasi serta menakut-nakuti masyarakat dengan melakukan tindakan-tindakan represif.

"Kami minta dengan hormat kepada stakeholders, pimpinan-pimpinan negara, tolong berikan pernyataan yang menyejukkan. Jangan memprovokasi masyarakat dengan pernyataan-pernyataan yang menakut-nakuti masyarakat. Segala tindakan represif mohon dihentikan," tegas Nico sapaan akrab Nicolay.

Nico menegaskan, pasangan Prabowo-Sandi selalu mengedepankan upaya konstitusional dan upaya-upaya hukum lainnya dalam menyelesaikan sejumlah sengketa Pilpres 2019.

"Prabowo-Sandi dalam hal ini memegang teguh konstitusional dan taat pada hukum sehingga para stakeholder dan pempimpin negara pemerintahan sudahlah jangan lagi mengajukan hal-hal yang terindikasi mengkriminalisasi pihak-pihak tertentu. Cukuplah, apalagi kita dalam suasana ramadhan ini," tegasnya.

TERKINI
Sekjen Golkar Resmi Luncurkan Buku Kekuasaan Yang Menolong Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur Nasional? Ini Penjelasan Resminya Legislator Golkar: Harga BBM Subsidi Tak Naik, Daya Beli Tetap Terjaga KPK Serahkan Barang Rampasan Senilai Rp3,52 Miliar ke Lemhannas