Rabu, 29/05/2019 15:09 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon tiba di Polda Metro Jaya pada Rabu (29/5/2019), sekitar pukul 13.30 WIB. Kedatangan Fadli Zon ke Polda Metro Jaya bertujuan menjenguk rekannya yang ditahan di Polda Metro yakni, Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma.
“Yang dituduh kasus makar kan. Saya mau lihat pak Eggi Sudjana, Pak Lieus dan kalau bisa mereka yang lain yang ditangkapi dalam kasus aksi 22,” kata Fadli Zon saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/5/2019).
Fadli Zon terlihat ditemani oleh anggota Komisi III DPR RI, Supratman Andi Aktas.
Diberitakan sebelumnya, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan makar. Eggi menjadi tersangka makar setelah ucapan ‘people power’ di depan rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, 17 April 2019.
Legislator PDIP Soroti Konsistensi Penegakan Pasal 3 UU Tipikor
Dasco Tegaskan Ucapan Ulang Tahun untuk Nadiem Tak Bermakna Khusus
Kuasa Hukum Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim Tipikor ke KY
Eggi ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa (14/ 05/ 2019) lalu. Penahanan dilakukan setelah polisi memanggilnya sebagai tersangka dan menangkapnya di Polda Metro Jaya seusai pemeriksaan pada Senin (13/05/2019).