Rabu, 29/05/2019 15:09 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon tiba di Polda Metro Jaya pada Rabu (29/5/2019), sekitar pukul 13.30 WIB. Kedatangan Fadli Zon ke Polda Metro Jaya bertujuan menjenguk rekannya yang ditahan di Polda Metro yakni, Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma.
“Yang dituduh kasus makar kan. Saya mau lihat pak Eggi Sudjana, Pak Lieus dan kalau bisa mereka yang lain yang ditangkapi dalam kasus aksi 22,” kata Fadli Zon saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/5/2019).
Fadli Zon terlihat ditemani oleh anggota Komisi III DPR RI, Supratman Andi Aktas.
Diberitakan sebelumnya, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan makar. Eggi menjadi tersangka makar setelah ucapan ‘people power’ di depan rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, 17 April 2019.
Menbud Fadli Zon Ungkap Wajah Baru Museum Kesaktian Pancasila
PT DKI Pangkas Hukuman Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun Penjara
Menbud Fadli Zon Ingin Sulap Gedung Eks Jiwasraya Jadi Museum
Eggi ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa (14/ 05/ 2019) lalu. Penahanan dilakukan setelah polisi memanggilnya sebagai tersangka dan menangkapnya di Polda Metro Jaya seusai pemeriksaan pada Senin (13/05/2019).