Selasa, 28/05/2019 12:12 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap delapan orang di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan, tim Satgas KPK melakukan operasi senyap sejak Senin 27 Mei 2019 malam terkait dengan suap izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di NTB.
Kabar Gembira untuk WNA di Indonesia, Kini Bisa Perpanjang Izin Tinggal Secara Online
Amankan Nataru dan Pemilu, Imigrasi Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing
Dukung Ekonomi Indonesia, Imigrasi Terbitkan Visa Diaspora
Keyword : KPK OTTImigrasiPejabat NTB