Pencopotan Gelar Guru Besar Amien Rais Dinilai Tepat

Selasa, 28/05/2019 07:31 WIB

Jakarta, Jurnas.com – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menilai Universitas Gadjah Mada (UGM) sudah mengambil keputusan yang tepat, usai mencopot gelar guru besar kepada Amien Rais.

Menurut keterangan Nasir, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut sudah tidak lagi menjadi dosen UGM sejak memasuki dunia politik.

Sementara, UU Partai Politik (Parpol) mengatur bahwa kepengurusan dalam politik membuat seseorang harus menanggalkan jabatannya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

“Kalau dia berhenti dari jabatan fungsional, maka akan berhenti secara otomatis. Maka dalam hal ini UGM menghentikan (Amien Rais, Red) sudah dalam jalur yang benar, karena dia sudah berhenti dari dosen,” kata Menristekdikti pada Senin (28/5) malam di Jakarta.

“Kalau dia tetap mengajar, itu hak pribadi. Tapi statusnya bukan dosen,” imbuh dia.

Nasir menambahkan kehebohan soal pencopotan gelar guru besar tersebut tak lepas dari pola pikir orang Indonesia, yang menganggap guru besar sebagai titel yang elitis. Sehingga tak jarang sebutan ‘profesor’ masih tetap menempel, meski yang bersangkutan sudah tidak menjadi dosen aktif.

“Kalau orang luar negeri berhenti dari dosen di bilang profesor sudah tidak mau. Kalau di Indonesia begitu dia pensiun ga disebut profesor tidak akan diajak bicara,” ujar Nasir.

TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap Protes Kampus Jadi Tantangan Kampanye Terpilihnya Kembali Biden dan Partai Demokrat Korea Selatan Tingkatkan Kewaspadaan Diplomatik dengan Alasan Ancaman Korea Utara