KPAI Desak Polri Usut Tewasnya Anak dalam Kerusuhan 22 Mei

Sabtu, 25/05/2019 19:36 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisioner Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty menyayangkan peristiwa kerusuhan 21-23 Mei 2019 yang menimbulkan kekerasan dan korban anak.

"KPAI akan terus melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui penyebab tindakan kekerasan terhadap anak sehingga terjadi kematian pada korban anak," terang Sitti dalam keterangan tertulisya, Sabtu (25/5).

Sitti mengatakan KPAI sudah melakukan investigasi kepada keluarga anak korban RF (16) di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta atas meninggalnya anak tersebut.

Sitti mengatakan RF pada saat kejadian sekitar pukul 02.30 WIB bersiap membangunkan warga sahur di sekitar musala dekat rumahnya. Saat mendenga kegaduhan di jalan raya, RF bersama teman-temannya hendak mencari tahu kegaduhan itu.

"Namun naha,s begitu akan keluar gang, RF di duga terkena peluru nyasar di pelipis mata sebelah kiri, yang membuat korban seketika roboh," terang Sitti.

KPAI, terang Sitti, juga sudah mengunjungi kediaman almarhum MHR, 15.

Berdasarkan informasi, MHR terakhir bertemu orang tua pada pukul 13.00 WIB, untuk meminta uang membeli layangan. Awalnya, keluarga tidak memili kecurigaan apa pun karena MHR sudah biasa bermain seperti itu.

Namun, lanjut Sitti, firasat buruk sudah dirasakan ayahnya, yang sejak siang terus menerus, menanyakan keberadaan korban. Orang tua MHR akhirnya mengetahui sang anak terindetifikasi meninggal dunia di RS Dharmais.

"Jadi kami dari KPAI akan terus mendorong Polri secepatnya dapat mengungkap kasus ini. Kemudian meminta untuk menindak tegas pelakunya," terangnya.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2