Komisi IX Minta BPOM Tingkatkan Pengawasan
Jum'at, 24/05/2019 17:46 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Penjualan pangan Tanpa Izin Edar (TIE) dan rusak marak terjadi di saat permintaan tinggi. Biasanya di momen Ramadan seperti ini, masyarakat cenderung kurang teliti dalam memilih dan membeli pangan.
Untuk itu, Anggota komisi IX DPR RI Imam Suroso meminta Balai Besar POM dan Dinas Kesehatan Kota Padang untuk melakukan pengawasan pangan selama Ramadan dan menjelang Lebaran secara intensif.
“Karena momen ini kerapkali dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab untuk menjual produk yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutunya. Kami minta
BPOM untuk meningakatkan pengawasannya,” jelas Imam di sela-sela pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik
Komisi IX DPR RI dengan mitra kerja terkait di Padang, Sumatera Barat, Selasa (21/5/2019).
Terlebih, berdasarkan data
BPOM RI tahun 2018, Padang merupakan salah satu daerah yang menjadi lokasi temuan pangan kadaluwarsa. Dari hasil temuan tersebut terdapat 93 sarana memenuhi ketentuan (57,40 persen) dan 108 sarana tidak memenuhi ketentuan (42,59 persen).
"Pengawasan terhadap peredaran makanan juga memerlukan suatu kerja sama yang baik antara Badan POM (BB/Balai POM), Kementerian Kesehatan, para penegak hukum, dan instansi terkait. Untuk itu di bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri ini diperlukan intensifikasi pengawasan pangan di Sumatera Barat," jelasnya.
Selain
BPOM dan Kemenkes, politisi F-PDI Perjuangan itu juga mengimbau masyarakat untuk teliti dalam membeli suatu produk. “Masyarakat juga harus cerdas dalam membeli produk. Harus cek and recheck dulu, apakah produknya masih aman konsumsi atau telah kadaluwarsa. ini harus diperhatikan betul,” pesan politisi dapil Jawa Tengah III itu.
TERKINI
Masih Seksi di Usia 61 Tahun, Demi Moore Dipuji Putrinya Rumer Wilis
Perselisihan Hukum antara Jamie Spears dan Britney Spears Terus Berlanjut
Presiden Joe Biden Beri Penghargaan Bergengsi untuk Michelle Yeoh
Jewel Tampilkan Karya Seni dalam Balutan Gaun Perak Iris van Herpen