Rabu, 22/05/2019 13:04 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Capres-cawapres pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga memutuskan untuk menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya, gugatan akan diajukan Jumat (24/5) besok.
"Mungkin Jumat. Pokoknya sebelum batas waktu itu, kami sudah menyampaikan gugatan kami ke MK," kata Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade, saat dihubungi, Rabu (22/5).
Prabowo Rajin Dampingi Jokowi, Pengamat: Pertanda Transisi Mulus
Tanggapan Anies soal Nasdem dan PKB dukung Prabowo
Gibran: Pak Prabowo sudah merangkul semuanya
Keyword : Pilpres 2019Prabowo SubiantoSandiaga Uno