Rabu, 22/05/2019 11:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Aparat kepolisian menyebut kericuhan yang terjadi dalam aksi demo di depan Gedung Bawaslu akibat ada pihak ketiga yang memprovokasi yang berasal dari luar Jakarta.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, Polri telah jauh-jauh hari mengingatkan adanya provokasi yang menunggangi aksi demo.
Komisi III: RUU Polri Harus Perjelas Makna Polisi sebagai Alat Negara
Ini Tugas dan Fungsi Polisi Militer yang Jarang Diketahui
Hari Polisi Militer TNI Diperingati Setiap 11 Mei, Ini Sejarahnya
Keyword : Demo Bawaslu Ricuh Polisi Pemilu 2019