Demo Bawaslu Ricuh, Massa Serang Aparat Pakai Batu dan Botol

Rabu, 22/05/2019 02:08 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Aparat kepolisian terpaksa membubarkan aksi demo secara paksa di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5) dini hari. Pembubaran paksa itu terpaksa dilakukan setelah negosiasi polisi tidak diindahkan aksi demo.

Polisi pukul mundur aksi massa dengan menembakkan gas air mata. Bentrokan antara aparat kepolisian dengan massa tidak dapat dihindarkan.

Massa pendemo yang masih bertahan di Jalan Kebon Kacang, menyerang aparat kepolisian dengan kembang api, botol kaca, dan batu. Personel polisi anti huru-hara terus bergerak ke arah massa aksi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono juga tampak memimpin personel untuk membubarkan paksa massa aksi. Dia didampingi oleh Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan dan pejabat utama Polda Metro Jaya.

Sebelum bentrokan terjadi, Polisi sebelumnya sudah memberikan peringatan tiga kali kepada massa aksi untuk segera membubarkan diri. Namun, aksi massa menghiraukan peringatan tersebut.

TERKINI
Fakta-fakta Ka`bah yang Perlu Kamu Ketahui Rumor ke Arsenal, Savinho Mendadak Absen dari Latihan Tim Prabowo: 1.386 Kampung Nelayan Merah Putih Ditargetkan Berfungsi Akhir 2026 Negosiasi Alvarez Buntu, Barcelona Mulai Berburu Striker Alternatif