Lebaran 1440 H/2019, 53 Kapal Siap Layani Penyeberangan Merak-Bakauheni

Selasa, 21/05/2019 13:05 WIB

Merak, Jurnas.com - Sedikitnya 53 unit kapal dinyatakan siap beroperasi melayani penumpang yang akan menyeberang dari Pelabuhan Merak-Bakauheni untuk mudik Lebaran 1440 H/2019.

"Jumlah kapal penyeberangan yang melayani lintasan Merak-Bakauheni ada 69 unit. 53 unit kapal siap beroperasi pada masa angkutan lebaran. Sisanya sedang dalam masa perawatan atau docking," kata Kasubdit Keselamatan Ditkapel, Capt. Sidrotul Muntaha saat memimpin tim uji petik di Pelabuhan Merak, Selasa (21/5/2019).

Menurut Sidrotul, sebagai pelabuhan penyeberangan yang menghubungkan Pulau Jawa dengan Pulau Sumatera yang dipisahkan oleh Selat Sunda, Pelabuhan Merak setiap harinya melayani ratusan perjalanan kapal ferry yang membawa penumpang dan kendaraan dari dan ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni di Lampung.

“Untuk itu tentunya diperlukan kondisi kapal yang prima untuk menjamin keselamatan pelayaran, khususnya pada masa Angkutan Lebaran di mana arus penumpang tentunya akan meningkat,” tegas Sidrotul.

Hal-hal yang diperiksa dalam uji petik ini, di antaranya adalah alat-alat keselamatan kapal, alat pemadam kebakaran, perlengkapan navigasi dan radio, sistem permesinan, serta kelengkapan dokumen dan SOP di atas kapal, termasuk sistem pengikatan kendaraan (lashing) pada geladak kendaraan.

“Di Pelabuhan Merak ini, kami telah memeriksa tiga unit kapal, yaitu KMP. Batu Mandi, KMP. Catylin 7, serta KMP. Royce I,” ungkap Sidrotul.

Pada kesempatan kali ini, tim uji petik Ditkapel Ditjen Hubla bekerjasama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten.

“Selain uji petik yang dilakukan oleh tim dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan pada hari ini, Tim dari Kantor KSOP Kelas I Banten juga telah melakukan uji petik terhadap 34 unit kapal dari 53 unit yang siap dioperasikan pada masa angkutan lebaran,” ujar Sidrotul.

Sidrotul menambahkan, bahwa secara total Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan uji petik atau kelaiklautan kapal tehadap 16 pelabuhan di seluruh Indonesia, di mana semua hasil temuan atau ketidaksesuaian yang didapatkan selama uji petik ini harus ditindaklanjuti selambat-lambatnya tanggal 24 Mei 2019.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan semua kapal berada dalam kondisi prima pada saat musim puncak angkutan lebaran sehingga penumpang kapal dapat mudik ke kampung halamannya dengan selamat, aman, tertib dan lancar, begitu pula sebaliknya pada arus balik,” tutup Sidrotul.

TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap Protes Kampus Jadi Tantangan Kampanye Terpilihnya Kembali Biden dan Partai Demokrat Korea Selatan Tingkatkan Kewaspadaan Diplomatik dengan Alasan Ancaman Korea Utara