Pemerintah Tegaskan One Way Arus Mudik Cikarang-Brebes Mulai 30 Mei-2 Juni

Minggu, 19/05/2019 21:16 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah kembali menegaskan bahwa pemberlakukan satu arah atau one way arus mudik Lebaran 1440 H/2019 mulai dari Tol Cikarang Utama hingga Brebes dan berlaku sejak 30 Mei hingga 2 Juni 2019.

“Kita merencanakan satu arah itu dari tanggal 30 Mei 2019 sampai 2 Juni 2019 untuk arus mudik, mulai dari Cikarang KM 29 sampai Brebes KM 263," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Minggu (19/5/2019).

Menhub berharap informasi terkait rencana pemberlakuan satu arah bagi kendaraan dari Jakarta mulai dari Cikarang hingga Brebes dapat diketahui masyarakat khususnya para pengguna jalan tol pada saat mudik.

Pemilihan Brebes (Gerbang Tol Brebes Barat) sebagai titik akhir pemberlakuan satu arah, dikarenakan di Brebes volume kendaraan diperkirakan sudah berkurang. Sebab sekitar 45% kendaraan keluar menuju Bandung dan juga ke Cirebon serta ke sejumlah daerah di Jawa Barat.

TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap Protes Kampus Jadi Tantangan Kampanye Terpilihnya Kembali Biden dan Partai Demokrat Korea Selatan Tingkatkan Kewaspadaan Diplomatik dengan Alasan Ancaman Korea Utara