Korut Minta PBB Tindak AS soal Perampasan Kapal

Sabtu, 18/05/2019 13:01 WIB

Seoul, Jurnas.com - Korea Utara meminta Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres, menindak Amerika Serikat (AS) atas tindakan ilegal merebut kapal kargo milik Pyongyang.

"Tindakan perampasan ini jelas menunjukkan bahwa Amerika Serikat memang negara gangster yang tidak peduli sama sekali tentang hukum internasional," kata duta besar Korut untuuk PBB dalam sebuah surat ke Guterres dilansir dari Reuters pada Sabtu (18/5).

Protes Pyongyang terhadap PBB tentang perampasan kapal terjadi di tengah meningkatnya ketegangan, pasca pertemuan puncak Presiden AS Donald Trump dan Pemimpin Korut Kim Jong Un di Hanoi, Vietnam pada Februari silam.

Namun pertemuan yang bertujuan untuk denuklirisasi tersebut berakhir gagal, karena Presiden Trump menolak menghapus sanksi terhadap Korut.

Dikabarkan, surat Korut juga berisi seruan agar PBB memutuskan bahwa Washington telah melanggar kedaulatan Korut, dan melanggar piagam AS.

Korea Utara mengecam penyitaan kapal tersebut telah melanggar semangat KTT, dan menuntut pengembalian kapal tanpa penundaan.

Diketahui, Departemen Kehakiman AS menyebut kapal kargo Korea Utara, yang dikenal sebagai "Wise Honest", disita dan ditarik ke Samoa, AS.

Kapal tersebut dituduh melakukan pengiriman batu bara ilegal yang melanggar sanksi, dan pertama kali ditahan oleh Indonesia pada April 2018.

TERKINI
10 Ayat Al-Qur`an Tentang Musibah yang Menenangkan Hati Mengapa Orang Saleh Juga Ditimpa Musibah? Triwulan II, Modal Asing Masuk Capai 8,5 Miliar Dolar Tebing Fosil Ikan Denmark Bakal Masuk Warisan Dunia UNESCO