Jum'at, 17/05/2019 16:16 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Daya Radar Utama (DRU) di Jalan LRE Martadinata, Volker, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (17/5).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, hingga saat ini penyidik KPK masih melakukan penggeledahan.
"Iya, tim sedang di sana," kata Febri, ketika dikonfirmasi.
Untuk diketahui, PT DRU merupakan perusahaan yang bergerak di bidang galangan perkapalan.
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Meski Nurul Ghufron Gugat ke PTUN
KPK Berpeluang Tetapkan Keluarga SYL Tersangka TPPU
KPK Berpeluang Usut Dugaan Keterlibatan BURT DPR di Kasus Kelengkapan Rumah Jabatan
Penggeledahan di kantor PT DRU sendiri diduga berkaitan dengan pengadaan kapal. Berdasarkan informasi yang dihimpun KPK sedang menelisik pengadaan kapal patroli Bea dan Cukai.
Disinyalir, terdapat kerugian negara yang cukup besar dalam pengadaan kapal Bea dan Cukai. Namun, belum ada penjelasan lengkap dari KPK perihal terkait apa penggeledahan tersebut.
Keyword : Kasus Korupsi KPK Penggeledahan