KPK Geledah PT Daya Radar Utama Diduga Terkait Pengadaan Kapal

Jum'at, 17/05/2019 16:16 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Daya Radar Utama (DRU) di Jalan LRE Martadinata, Volker, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (17/5).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, hingga saat ini penyidik KPK masih melakukan penggeledahan.

"Iya, tim sedang di sana," kata Febri, ketika dikonfirmasi.

Untuk diketahui, PT DRU merupakan perusahaan yang bergerak di bidang galangan perkapalan.

Penggeledahan di kantor PT DRU sendiri diduga berkaitan dengan pengadaan kapal. Berdasarkan informasi yang dihimpun KPK sedang menelisik pengadaan kapal patr‎oli Bea dan Cukai.

Disinyalir, terdapat ‎kerugian negara yang cukup besar dalam pengadaan kapal Bea dan Cukai. Namun, belum ada penjelasan lengkap dari KPK perihal terkait apa penggeledahan tersebut.

TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap Protes Kampus Jadi Tantangan Kampanye Terpilihnya Kembali Biden dan Partai Demokrat Korea Selatan Tingkatkan Kewaspadaan Diplomatik dengan Alasan Ancaman Korea Utara