Jawaban Kivlan Zein Usai Diperiksa Dugaan Makar Eggi Sudjana

Kamis, 16/05/2019 18:57 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Kivlan Zein baru saja selesai melakukan pemerikasaan sebagai saksi dari tersangka Eggi Sudjana dengan kasusdugaan  makar. Kivlan Zein keluar dari Dit Reskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.45 WIB.

Kivlan mengatakan, bahwa dirinya tidak bisa memberikan keterangan banyak. “Sama kayak di bareskrim. Soal saya sebagai saksi untuk Eggi Sudjana yang omongannya 17 April,” ujar Kivlan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

“Saya nggak hadir di situ, saya gak bisa menerangkan dong. Jadi bagaimana terhadap Eggi. Saya kan gak biasa memberikan tanggapan karena bukan hak saya untuk memberikan tanggapan apa yang dilakukan orang,” sambungnya

Diberitakan sebelumnya, Eggi sempat menolak diperiksa sebagai tersangka dugaan makar dan tidak terima ponselnya disita oleh penyidik kala penangkapan bahkan enggan menandatangani berita acara penahanan.

Eggi dilaporkan lantaran diduga merencanakan makar setelah video pidatonya dilakukan di depan rumah Prabowo pada Selasa (17/4/2019) lalu yang menyerukan people power beredar di media sosial.

TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut Alasan 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Hansip Nasional, Ini Sejarahnya