Jadi Mata-mata Inggris, Perempuan Iran Dibui 10 Tahun

Senin, 13/05/2019 23:10 WIB

London, Jurnas.com - Pemerintah Iran mengklaim telah menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada seorang perempuan lokal, yang bekerja sebagai mata-mata Inggris, di tengah gejolak antara Iran dengan beberapa negara Barat.

Juru bicara pengadilan Iran, Gholamhossein Esmaili mengatakan bahwa perempuan itu bekerja untuk agensi budaya Dewan Inggris dan badan intelijen asing Inggris.

Sementara salah seorang rekannya menyebut perempuan itu bernama Aras Amiri, yang ditangkap sata berkunjung ke Teheran pada Maret 2018 silam.

Diterangkan kepada Reuters, Amiri merupakan penduduk Inggris, namun tidak memiliki kewarganegaraan Inggris. Walhasil, kini dia menunggu untuk dijatuhi vonis oleh pengadilan.

"Kami belum dapat mengonfirmasi perincian lebih lanjut pada tahap ini, dan sedang mencari informasi," demikian keterangan Kementerian Luar Negeri Inggris pada Senin (13/5).

Esmaili mengatakan perempuan yang dihukum itu merupakan seorang pelajar di Inggris sebelum direkrut oleh Dewan Inggris untuk menjalankan kantornya di Iran, dan bertanggung jawab atas proyek-proyek untuk "infiltrasi budaya" di Iran. Dia mengatakan wanita itu telah ditahan selama hampir setahun.

British Council adalah organisasi internasional Inggris untuk hubungan budaya dan peluang pendidikan, bekerja di bidang seni dan budaya, bahasa Inggris, pendidikan, dan masyarakat sipil.

Dewan mengatakan kepada Reuters bahwa mereka tidak memiliki kantor atau perwakilan di Iran, dan tidak bekerja di negara tersebut.

TERKINI
Rusia Gunakan Hampir 70 Bom Udara, Ukraina Hanya Bisa Mengusir dengan Jatuhkan 13 Drone Dikepung Drone dan Polisi, Pemerintah AS Bungkam Aksi Mahasiswa Pro-Palestina Tersangka Gembong Kejahatan Dunia Maya asal Rusia Hadapi Persidangan di California Protes Mahasiswa anti-Perang di AS dan Penggerebekan Polisi Kacaukan Rencana Kelulusan