Kemenhub Sosialisasi PNBP Jasa Telekomunikasi Pelayaran di Wilayah Kendari

Jum'at, 10/05/2019 14:58 WIB

Kendari, Jurnas.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Distrik Navigasi Kelasi III, Kendari, Kalimantan Tenggara menyosialisasikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa Telekomunikasi Pelayaran (mastercable) Kenavigasian kepada para pengguna jasa di ruang rapat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kendari.

"Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pemangku kepetingan, termasuk para pengguna jasa tentang aturan hukum, tujuan PNBP, SOP penerimaan dan penyerahan PNBP, dan informasi lainnya," kata Kepala KSOP Kelaa III Kemdari Letkol Marinir Benyamin Ginting, Jumat (10/5/2019).

Sesuai Peraturan Dirjen Perhubungan Laut Nomor: HK 103/2/14/DJPL-16, jenis penerimaan jasa Telekomunikasi Pelayaran terdiri pelayanan telegram/telephone call, pelayanan VTS angkutan dalam negeri, luar negeri, dan koneksi data VTS. Juga pelayanan National Data Center Long Range Identification and Tracking of Ships (NDC LRIT).

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Distrik Navigasi Kelas III Kendari Tandi Allo Tandung mengatakan, sosialisasi PNBP Jasa Telekomunikasi Pelayaran Kenavigasian telah dilaksanakan di 3 lokasi yaitu pada Kantor UPP Kelas II Pomalaa, Kantor UPP Kelas III Kolaka, dan Kantor KSOP Kelas II Kendari.

"Selanjutnya sosialisasi akan dilaksanakan di Kantor UPP Kelas I Bau-bau dan Kantor UPP Kelas III Raha," kata Tandi.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2