KPK Warning Menteri BUMN Rini Soemarno

Jum'at, 10/05/2019 01:18 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Menteri BUMN Rini Soemarno terkait sejumlah perusahaan BUMN yang diduga terlibat dalam kasus tindak kejahatan korupsi.

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, masih ada sejumlah perusahaan BUMN masih dalam monitoring oleh penyidik KPK atas dugaan tindak kejahatan korupsi.

"Kami sampaikan bukan menakut-nakuti, hari ini pun monitoring masih berjalan untuk beberapa BUMN," kata Agus, dalam acara Auditors Talk "Bersama Menciptakan BUMN bersih melalui SPI yang Tangguh dan Terpecaya", di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/5).

Diketahui, acara tersebut turut dihadiri Menteri BUMN Rini Soemarno serta sejumlah pejabat direksi di BUMN.

Agus mengatakan, KPK berharap seluruh direksi BUMN sadar akan tindak kejahatan korupsi dengan tanpa adanya penindakan. Sehingga, perusahaan plat merah tersebut dapat berjalan dengan baik untuk kepentingan negara.

Atas dasar itu, kata Agus, KPK sudah melakukan penindakan beberapa perusahaan milik BUMN yang memang terbukti melakukan korupsi.

"Kami mohon maaf Ibu menteri terpaksa harus melakukan penindakan kepada beberapa BUMN, misalkan masih ada yang melakukan kontrak fiktif, itu masih ada," demikian Agus.

TERKINI
Venezuela Sebut Kesepakatan Minyak dengan AS Berlaku Selama 25 Tahun BNPB Hormati-Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Penetapan Bencana Nasional 261 Warga dari 23 Negara Hilang dalam Bencana Longsor Tibet 5 Novel Karya Anak Bangsa yang Pas Dibaca di Akhir Pekan