Kapok! "Pendekar" Pilot Lion Air Terancam Dipecat

Jum'at, 03/05/2019 18:48 WIB

Surabaya, Jurnas.com – Manajemen Maskapai Penerbangan Lion Air mengabarkan, telah menjatuhkan sanksi kepada seorang pilot berinisial AG yang telah melakukan tindakan pemukulan kepada satu pegawai laki-laki di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur.

Dalam video yang viral di channel Youtube, pilot masih bersegaram tersebut melakukan penamparan berkali-kali dan pemukulan. Terlihat si pelayan hanya bisa berdiam. Sedangkan rekan pelayan hotel juga terdiam.

Rilis  Lion Air kepada jurnas.com menjelaskan, sudah bertemu secara langsung dengan manajemen hotel, pihak keluarga dan pegawai hotel dimaksud. Lion Air menyampaikan permohonan maaf dan turut prihatin kepada salah satu pegawai hotel tersebut.

Pertemuan bersama dilaksanakan merupakan bagian dari langkah untuk mengumpulkan data, informasi dan keterangan lain yang dibutuhkan guna kepentingan penyelidikan atau investigasi lebih lanjut. Lion Air telah memutuskan tidak memberikan izin tugas terbang (grounded) kepada AG hingga proses penyelidikan selesai sesuai dengan aturan perusahaan.

Jika penyelidikan selesai dan hasil menyatakan AG bersalah, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari perusahaan.

Lion Air sangat patuh menerapkan dan mengutamakan budaya kedisiplinan di semua lini, termasuk perilaku ataupun etika karyawan. Kebijakan ini dalam rangka mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first).

TERKINI
Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur Nasional? Ini Penjelasan Resminya KPK Serahkan Barang Rampasan Senilai Rp3,52 Miliar ke Lemhannas Studi: Urine Manusia Berpotensi Jadi Pupuk Hemat Energi, Ini Cara Kerjanya Lestari Moerdijat: Dukung Peningkatan Peran Perempuan dalam Pembangunan