Selasa, 30/04/2019 15:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyebut tambahan kuota 10.000 jemaah untuk Indonesia, akan dikhususkan bagi jemaah lanjut usia (lansia) dan pendamping haji.
Hal itu disampaikan Menag di sela-sela rapat koordinasi antara Menteri Agama bersama Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani di Mekah, Arab Saudi.
“Kebijakan tambahan kuota 10.000 dikhususkan untuk lansia dan pendamping,” terang Menag pada Selasa (30/4).
“Kita tetap fokus pada layanan, walaupun ada penambahan kuota 10.000. Ini penting agar tidak terjadi penurunan kualitas layanan kepada jemaah,” lanjutnya.
KPK Dalami Pertemuan Hilman Latief dan Yaqut Cholil Bahas Kuota Haji
KPK Segera Limpahkan Tersangka Korupsi Kuota Haji ke Pengadilan
Sempat Minta Tunda, Muhadjir Effendy Mendadak Hadiri Panggilan KPK
Menurut Menag, rapat menyepakati bahwa penempatan jemaah yang masuk dalam kuota tambahan tetap mengacu pada sistem zonasi di Makkah, dimana penempatan jemaah dikelompokkan zonasinya berdasarkan embarkasi. Ada tujuh zona, yaitu:
Syisyah: Embarkasi Aceh (BTJ), Medan (KNO), Batam (BTH), Padang (PDG), dan Makassar (UPG) Raudhah: Embarkasi Palembang (PLM) dan Jakarta – Pondok Gede (JKG) Misfalah: Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS) Jarwal: Embarkasi Solo (SOC) Mahbas Jin: Embarkasi Surabaya (SUB) Rei Bakhsy: Embarkasi Banjarmasin dan Balikpapan Aziziah: Embarkasi Lombok (LOP)“Layanan katering dan transportasi bus shalawat di Makkah juga mengacu pada ketetapan awal, hanya jumlahnya disesuaikan dengan adanya penambahan kuota,” tutur Menag.
Sementara Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar menambahkan, sampai saat ini persiapan layanan di Makkah sudah hampir final, baik akomodasi, katering, maupun transportasi.
“Total layanan di Makkah sudah 95% siap, termasuk dengan kuota tambahan. Untuk layanan di Madinah, masih proses akhir untuk yang penambahan kuota,” terang Nizar.