Sabtu, 27/04/2019 07:22 WIB
Washington, Jurnas.com - Presiden Donald Trump mengumumkan Amerika Serikat akan keluar dari perjanjian senjata internasional yang ditandatangani pada 2013 oleh Presiden Barack Obama saat itu tetapi ditentang Asosiasi Senapan Nasional (NRA) dan kelompok konservatif lainnya.
Demikian disampaikan dalam pertemuan tahunan NRA pada Jumat (26/4). Trump mengkalaim ada pihak lain yang ingin mengusai senjata AS, "Amandemen Kedua sedang diserang, tetapi tidak saat kita di sini."
Trump mengatakan kepada anggota asosiasi senjata mengenai maksudnya untuk mencabut status AS sebagai perserta Perjanjian Perdagangan Senjata, yang tidak pernah diratifikasi oleh Senat AS.
"Kami mengambil kembali tanda tangan kami," kata Trump kepada ribuan orang bersorak-sorai, banyak yang memakai topi merah yang bertuliskan slogan "Make America Great Again" dari presiden Republik.
Kasus Subversi Pemilu Trump Terhenti, Permasalahan Hukum Sekutunya Meningkat
Trump Habiskan Banyak Uang untuk Biaya Hukum; Biden Pimpin Penggalangan Dana
AS Sebut Tidak akan Terlibat Perang dalam Konflik Bersenjata Iran-Israel
NRA telah lama menentang perjanjian yang mengatur bisnis USD70 miliar dalam persenjataan konvensional dan berupaya menjaga senjata dari tangan para pelanggar hak asasi manusia.
Kelompok Asosiasi itu berpendapat bahwa perjanjian senjata akan melemahkan hak senjata domestik, pandangan yang ditolak pemerintahan Obama.
Dilansir dari Al Jazeera, Trump mengatakan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan segera menerima pemberitahuan resmi tentang penarikan keluar dari keanggotaan Perjanjian Perdagangan Senjata.
Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara sangat menyetujui perjanjian itu pada April 2013 dan AS, pengekspor senjata dunia, memberikan suara mendukungnya meskipun ada tentangan keras dari NRA.