Empat Pembegal Ojek Online Dilumpuhkan Polisi

Senin, 22/04/2019 12:22 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Empat begal yang sukses dibekuk Polres Jakarta Barat terhadap pengemudi ojek online terus dilakukan introgasi. Satu orang lainnya masih diburu oleh polisi. Ke empat begal tersebut terpaksa dilumpuhkan polisi degan timah panas, akibat melawan.

Diketahui, korban pegemudi ojek online terjadi pada Seninj, 8 April 2019, di Jalan Arjuna, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Korban dibegal oleh lima orang. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu.

Para pembegal tersebut adalah SJ (29), SI (17 ), MO (24), RA (27), dan TK (20). Empat orang ditangkap di tempat berbeda, Minggu 21 April 2019 dini hari. Mereka sempat buron dengan berpindah-pindah tempat.

"Kita masih lakukan satu pengejaran dengan tersangka RA (27). Tersangka masih buron dan kami lakukan pengejaran terus,” tegas Edi AKBP Edi Suranta Sitepu dalam siaran persnya yang diterima jurnas.com, Sein (22/4).

"Kami masih amankan semua barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka. Satu buah motor honda beat warna merah putih juga dijadikan barang bukti," sambung Edi Sitepu.

Hingga kini proses pemeriksaan masih terus dilakukan terhadap empat pembegal tersebut. Mereka dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara.

TERKINI
Terus Digempur, Beberapa Warga Gaza Terluka Akibat Serangan Drone Israel Stok Obat Habis, Sektor Kesehatan Palestina Berada di Ambang Kehancuran Tahun Ini, Alfamidi Bakal Bagikan Dividen Rp396 Miliar Fraksi Partai Golkar MPR Dukung Kebijakan Ekspor Satu Pintu