Senin, 22/04/2019 12:22 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Empat begal yang sukses dibekuk Polres Jakarta Barat terhadap pengemudi ojek online terus dilakukan introgasi. Satu orang lainnya masih diburu oleh polisi. Ke empat begal tersebut terpaksa dilumpuhkan polisi degan timah panas, akibat melawan.
Diketahui, korban pegemudi ojek online terjadi pada Seninj, 8 April 2019, di Jalan Arjuna, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Korban dibegal oleh lima orang. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu.
Para pembegal tersebut adalah SJ (29), SI (17 ), MO (24), RA (27), dan TK (20). Empat orang ditangkap di tempat berbeda, Minggu 21 April 2019 dini hari. Mereka sempat buron dengan berpindah-pindah tempat.
Ojol Dipastikan Tidak Masuk Skema Penerima THR
Anggota DPR Dorong Perusahaan Beri THR untuk Ojek Online
Ahmad Sahroni Soal Begal: Bunuh Pergerakannya, Bukan Orangnya
"Kita masih lakukan satu pengejaran dengan tersangka RA (27). Tersangka masih buron dan kami lakukan pengejaran terus,” tegas Edi AKBP Edi Suranta Sitepu dalam siaran persnya yang diterima jurnas.com, Sein (22/4).
"Kami masih amankan semua barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka. Satu buah motor honda beat warna merah putih juga dijadikan barang bukti," sambung Edi Sitepu.
Hingga kini proses pemeriksaan masih terus dilakukan terhadap empat pembegal tersebut. Mereka dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Keyword : Begal Ojek Online Edi Sitepu