Kamis, 18/04/2019 10:52 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Menindak lanjuti aksi arogan pengemudi Toyota Fortuner, Oloan Nadeak (35) yang naik kap mobil, menyiram air dan mengancam pengemudi lain (Siti Minanda dan suaminya Ridho Laksamana) di Tol Pancoran, Polda Metro Jaya memberi keterangan resmi.
Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, sesuai dengan fakta dari video yang viral di media sosial terkait aksi arogan Oloan tersebut dan penyidikan yang dilakukan, polisi akhirnya memutuskan untuk menahan Oloan.
"Iya benar, kami sudah lakukan penahanan. Sekarang ada di rutan Polda Metro. Penyidikan masih terus berjalan ya,” ungkap Kombes Pol Argo Yuwono kepada pmjnews.com, Kamis (18/4).
Dibangun Pakai Utang Rp233 Miliar, Pelabuhan Wani dan Pantoloan Resmi Operasi
Didukung Keluarga Besar Sirajaoloan, Arnod Shite Optimis ke Senayan
Tersangka Film Porno Siskaeee Langsung Masuk Sel Tahanan
“Ada ancaman dalam video tersebut. Ini yang sedang diselidiki,” sambung Argo Yuwono.
Seperti diketahui, Siti Minanda dan Ridho yang mengendarai mobil brio menghalangi laju Fortuner yang dibawa oleh Oloan. Penghalangan itu dilakukan, karena Oloan mengambil jalur kiri jalan. Tak senang dengan yang dilakukan korban, tersangka langsung memepetnya di bahu jalan dan melakukan umpatan hingga menaiki kap mobil korban.