AS Kembali Sanksi Venezuela

Sabtu, 13/04/2019 15:36 WIB

Washington, Jurnas.com - Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) mengumumkan sanksi keuangan terhadap empat perusahaan pelayaran maritim dan sembilan kapal tanker yang mengirim minyak mentak ke Kuba.

Seperti disadur Jurnas.com dari Al Jazeera, sanksi tersebut merupakan cara Gedung Putih untuk membuat Havana mengakhiri dukungan bagi Venezuela.

"Sanksi itu meningkatkan tekanan AS pada rezim tidak sah mantan Presiden Nicolas Maduro," kata Departemen Keuangan dalam sebuah pernyataan.

Sanksi AS menargetkan tiga perusahaan pelayaran Liberia dan satu di Italia. Dari sembilan tanker yang dihukum, empat telah mengirim minyak mentah Venezuela ke Kuba. Sebagai dampak dari sanksi tersebut,  semua properti dan kepentingan entitas di Gedung Putih akan diblokir.

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump gencar menjatuhkan sanksi ekonomi dan isolasi diplomatik terhadap pemerintah Venezuela untuk mendukung pemimpin oposisi Juan Guaido.

Trump mengakui Guaido sebagai presiden sementara Venezuela pada 23 Januari, beberapa hari setelah Presiden petahana Nicholas Maduro dilantik untuk masa jabatan kedua.

Sebagai tanggapan, Maduro memutuskan hubungan diplomatik dan politik dengan AS. Ia menuding Washington berusaha mengatur kudeta di Venezuela untuk menempatkan rezim boneka dan mengklaim sumber dayanya.

TERKINI
Ketum PASBATA: Tuduhan kepada Seskab Teddy Fitnah Personal Iran Sebut Serangan AS Tewaskan Lima Warga Sipil di Selat Hormuz KPK Periksa Kepala Kantor PT Semen Padang Riau KY Gelar Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung dan Ad Hoc