Almisbat Adukan Kementan ke Ombudsman

Rabu, 10/04/2019 17:55 WIB

Jakarta, Jurnas.com – Menyikapi kekisruhan bawang putih yang dipicu oleh kebijakan Kementerian Pertanian (Kementan) yang dinilai berpengaruh pada tingginya harga bawang putih, Aliansi Masyarakat Indonesia Hebat (Almisbat) DKI Jakarta akhirnya mengadukan Kementan ke Ombudsman RI pada Rabu (10/04) di Jakarta.

Dalam keterangan rilisnya, Ketua Almisbat Jakarta, Chairuddin Ambong menilai langkah tersebut merupakan upaya Almisbat untuk meminta kepastian dari pemerintah soal penyelesaian gejolak harga bawang putih yang dinilai tak kunjung usai.

“Karena beriarut-larutnya penyelesaian masalah bawang putih ini maka Almisbat melaporkan Kementan RI ke Ombudsman. Kami ingin meminta kepastian pemerintah soal penyelesaian gejolak harga bawang putih, jangan saling lempar tanggung jawab, kasihan masyarakat yang tidak mengerti apa-apa harus membeli bawang putih dengan harga yang tidak wajar,” ujar Chairuddin Ambong.

Senada dengan Chairuddin, Anggota Dewan Penasihat Almisbat Syaiful Bahari menilai kekisruhan ini tidak lepas dari aturan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Direktorat Jenderal Hortikultura yang mewajibkan para importir bawang menanam bawang putih sebanyak 5% dari kuota impor yang diusulkan.  Akibatnya, para importir harus melengkapi kewajiban menanam dan menunggu hingga RIPH tersebut diterbitkan.

"Sejak awal Februari, Almisbat telah memperingatkan akan adanya kenaikan harga bawang putih karena penundaan RIPH oleh Kementan. Tapi ini tidak pernah ditanggapi. Mereka bahkan mengatakan tak ada masalah dengan RIPH dan harga masih normal," tutur Syaiful.

Menurut Syaiful, kegaduhan bawang putih ini sebenarnya tidak perlu terjadi kalau dari awal Kementan mendengarkan kritik dari Almisbat soal RIPH dan kenaikan harga bawang putih. Sejak dari awal Februari 2019 bahkan sejak Juli 2018, lanjut Syaiful, sudah mengingatkan pengaturan RIPH bawang putih yang tidak benar akan menciptakan ketidakstabilan pasokan dan harga serta kartel baru.

“Intinya bagi Almisbat sejak Juli 2018 sudah memperingati bahwa persoalan RIPH ini akan menjadi batu sandungan terkait fluktuasi harga bawang putih karena berpotensi besar menciptakan kartel baru. Padahal bawang putih juga pernah dikartelkan di tahun 2013 dan sudah diputus oleh KPPU,” lanjut Syaiful.

Ia juga menyoroti keputusan pemerintah yang memberikan kuota impor sebesar 100.000 ton pada Perum Bulog. Penunjukan ini dipandang Syaiful menimbulkan kecemburuan para importir bawang putih karena Bulog tak harus menanam bawang putih sebanyak 5% dari kuota impor tersebut.

"Kejanggalan lain adalah masih diberikannya ruang usaha di Kementan bagi importir yang sudah diblacklist oleh Menteri Amran. beberapa di antara sudah ada yang dapat RIPH," tambahnya.

Terkait aduan ke Ombudsman, Syaiful menyatakan pihak Ombudsman yang notabennya Lembaga pemerintah akan menindaklanjuti laporan tersebut dan segera mengambil tindakan sehingga kekisruhan terkait bawang putih segera teratasi.

“Ombudsman segera akan melakukan tindakan, memanggil para terlapor dalam hal ini kementerian pertanian, dan masih membuka ruang siapa saja yang menjadi terlapor, dia akan memanggil meminta klarifikasi dan juga akan melakukan pemeriksaan setelah laporan dari Almisbat lengkap,” sebutnya.

Namun, lanjut Syaiful, jika belum ada solusi yang didapatkan dari aduan ke Ombudsman hingga Akhir April, maka rencananya Almisbat akan mengirim surat terbuka untuk Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. “Kita langkahnya kalau sampai di April ini belum ada tindak lanjut bahkan antar kementerian saling lempar tanggungjawab, kita akan menulis surat kepada Presiden,’ katanya.

Sementara itu, salah seorang pedagang bawang putih yang juga merasakan kerugian akibat adanya regulasi dari pemerintah, Haji Anas berharap kisruh terkait bawang putih segera terselesaikan karena yang dirugikan tak hanya perusahaan melainkan masyarakat kecil.

“Sebagai orang pasar, masalah bawang putih ini memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. kalau barangnya kurang pasti harganya mahal. Tingginya harga ini memberatkan pada masyarakat itu sendiri,” kata Anas kepada wartawan.

“Inilah tumpah tindinya kebijakan ini sehingga merugikan masyarakat, keduanya kami pedagang. Buka kran impor itu sesuai kebutuhan, saya nggak minta banyak. Kalau butuh 10 kasih 10, kalau itu terjadi saya jamin bawang putih tidak pernah lebih Rp15 ribu harganya perkilo, sebab di China itu harga bawang putih tidak lebih dari 1 Dollar,” pintanya.

 

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2