Kamis, 04/04/2019 17:55 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengusut amplop "cap jempol" yang disita dari politikus Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, mengungkap amplop berisi uang suap untuk kepentingan serangan fajar pada Pemilu 2019 tersebut juga menjadi tugas Baswaslu.
Fahri Sarankan PKS Pertimbangkan Matang Keinginan Gabung ke Pemerintah
Fahri Hamzah: Putusan MK Keluar, Tanda Kompetisi Pilpres 2024 Sudah Usai
Fahri Hamzah Sebut Ada yang Sedang Intervensi MK, Siapa Dia?
Keyword : KPK OTT Amplop Cap Jempol Fahri Hamzah