Kamis, 04/04/2019 14:33 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Perum Jasa Tirta (Dirut PJT II) Jatiluhur, Andrijanto.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Andrijanto bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan pekerjaan jasa konsultansi di PJT II tahun 2017 yang menjerat mantan Dirut PJT II Djoko Saputra.
Saksi Ungkap Acara Ulang Tahun Cucu SYL Dirembes ke Kementan
KPK Segera Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih Sebagai Tersangka
Penangkapan Wakil Menteri Pertahanan Rusia Kemungkinan Dilakukan Klan Saingannya
Keyword : Kasus Korupsi Jasa Tirta Jatiluhur KPK