KPK Garap Dirut Jasa Tirta Jatiluhur

Kamis, 04/04/2019 14:33 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Perum Jasa Tirta (Dirut PJT II) Jatiluhur, Andrijanto.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Andrijanto bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan pekerjaan jasa konsultansi di PJT II tahun 2017 yang menjerat mantan Dirut PJT II Djoko Saputra.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS (Djoko Saputro)," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (4/4).

Tak hanya Andrijanto, kata Febri, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan seorang pegawai PT Exa Data, Haryo Seno. Seperti halnya Andrijanto, Haryo Seno juga diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Djoko Saputra.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2