Rabu, 27/03/2019 16:25 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor DPRD DKI Jakarta. Tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) KPK memberikan pendampingan kepada para anggota DPRD DKI.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tim Direktorat PP LHKPN memberikan pendampingan terkait tata cara pengisian LHKPN kepada anggota DPRD DKI Jakarta.
KPK, Partai Politik, dan Logika Demokrasi yang Tersesat
Presiden Prabowo Punya Harta Rp2 Triliun, Didominasi Surat Berharga
KPK Hibahkan 13 Aset Senilai Rp3,6 Miliar ke Pemkab Indragiri Hulu
Keyword : LHKPN Pejabat Negara KPK DPRD DKI