Rabu, 27/03/2019 16:25 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor DPRD DKI Jakarta. Tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) KPK memberikan pendampingan kepada para anggota DPRD DKI.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tim Direktorat PP LHKPN memberikan pendampingan terkait tata cara pengisian LHKPN kepada anggota DPRD DKI Jakarta.
Calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Punya Harta Rp5,84 Miliar
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Maidi terkait Kasus TPPU
KPK Sita Apartemen Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Jakarta Selatan
Keyword : LHKPN Pejabat Negara KPK DPRD DKI