KPK Datangi DPRD DKI Jakarta, Ada Apa?

Rabu, 27/03/2019 16:25 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor DPRD DKI Jakarta. Tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) KPK memberikan pendampingan kepada para anggota DPRD DKI.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tim Direktorat PP LHKPN memberikan pendampingan terkait tata cara pengisian LHKPN kepada anggota DPRD DKI Jakarta.

"Pagi sampai sore ini, 27 Maret 2019 KPK datang ke DPRD DKI untuk membantu melakukan pendampingan pengisian LHKPN di sana," kata Febri, saat dikonfirmasi, Rabu (27/3).

Kata Febri, hal itu untuk merespon adanya‎ surat permohonan tentang pengisian LHKPN dari DPRD DKI. Dalam surat tersebut tertulis permintaan agar KPK melakukan pendampingan pengisian LHKPN pada Pimpinan dan Anggota DPRD DKI.

"Hal ini berangkat dari rendahnya data pelaporan LHKPN di DPRD DKI tahun lalu, yaitu: 0% atau semua anggota DPRD DKI belum melaporkan kekayaannya secara periodik di tahun 2018 lalu," jelas Febri.

Menurutnya, hingga saat ini tercatat hanya sembilan orang anggota wakil rakyat DKI yang menyampaikan LHKPN nya secara online melalui e-lhkpn. Dengan demikian, tingkat kepatuhannya baru 7,89 persen.

"Kedatangan KPK ke DPRD DKI ini merupakan salah satu bentuk upaya lebih aktif atau "jemput bola" untuk membantu para PN melaporkan kekayaannya," terangnya.

TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap Protes Kampus Jadi Tantangan Kampanye Terpilihnya Kembali Biden dan Partai Demokrat Korea Selatan Tingkatkan Kewaspadaan Diplomatik dengan Alasan Ancaman Korea Utara