Rabu, 27/03/2019 16:25 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor DPRD DKI Jakarta. Tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) KPK memberikan pendampingan kepada para anggota DPRD DKI.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tim Direktorat PP LHKPN memberikan pendampingan terkait tata cara pengisian LHKPN kepada anggota DPRD DKI Jakarta.
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Meski Nurul Ghufron Gugat ke PTUN
KPK Berpeluang Tetapkan Keluarga SYL Tersangka TPPU
KPK Berpeluang Usut Dugaan Keterlibatan BURT DPR di Kasus Kelengkapan Rumah Jabatan
Keyword : LHKPN Pejabat Negara KPK DPRD DKI