Jum'at, 22/03/2019 22:37 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) salah satu Direktur BUMN terkait dugaan suap di salah satu perusahaan milik negara tersebut.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengakui, tim satgas KPK menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu Direktur BUMN dari pihak swasta. Dari informasi yang dihimpun yang ditangkap adalah Direktur Krakatau Steel.
"Sebelumnya KPK mendapatkan informasi dari masyarakat ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN," kata Basaria, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (22/3).
Diduga sebagian uang telah diberikan secara cash dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan. "Sedang didalami transaksi menggunakan Rupiah ataupun Dollar?" katanya.
Penangkapan Wakil Menteri Pertahanan Rusia Kemungkinan Dilakukan Klan Saingannya
Kata Eks Presiden La Liga usai Rumahnya Digerebek Polisi
Calon Doktor Hukum, Sahroni Ingin Meminimalisasi Kerugian Negara dari Kasus Korupsi
Kata Basaria, sampai saat ini sekitar empat orang yang diamankan sudah berada di gedung KPK untuk klarifikasi lebih lanjut. Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok sore melalui konferensi pers di kantor KPK.
"KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut," terangnya.
Keyword : KPK OTT Krakatau Steel Kasus Korupsi