Kamis, 21/03/2019 05:27 WIB
Jakarta, Jurnas.com – Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Guerend mengatakan, Uni Eropa akan tetap pada pendiriannya melarang produk sawit masuk ke Eropa melalui Delegated Act dalam Renewable Energy Directive II.
Vincent mengatakan aturan tersebut tidak mendiskriminasi produk sawit. Ia menjelaskan, yang dibahas dalam aturan tersebut spesifik membahas tentang biofuel, dan bukan penggunaan minyak sawit untuk kosmetik ataupun makanan.
Selain itu, Vincen menegaskan, aturan tersebut juga bersifat fleksibel dan dinamis serta akan dikaji ulang pada 2021 atau 2023 mendatang.
"Kita ajak pemerinta Indonesia untuk melanjutkan pekerjaan yang berkelanjutan pada industri sawit untuk kepentingan Indonesia dan juga kepentingan kita," tegas Dubes Guerend seusai briefing diskriminasi sawit Eropa di Jakarta, Rabu.
Importir Khawatir Pasokan Makanan Berkualitas Terganggu karena Pengecekan di Brexit
Bridgerton Musim 3, Kisah Cinta antara Nicola Coughlan dan Luke Newton
Dukung Persenjataan Ukraina, Uni Eropa akan Alihkan Keuntungan dari Aset Rusia
Ia menyadari bahwa isu ini sangat serius untuk Indonesia dan juga untuk Eropa. Menurutnya,, Eropa juga sangat menyambut baik upaya Indonesia melakukan langkah berkelanjutan pada sektor industri sawit melalui moratorium lahan sawit, peremajaan pohon sawit, serta sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
Dubes Guerend juga membantah Eropa melakukan diskriminasi karena Eropa adalah pasar besar yang terbuka. Larangan yang dilakukan Eropa lebih banyak terkait besarnya lahan perkebunan sawit yang bisa mengakibatkan deforestasi. Ia juga mengaku ada kajian ilmiahnya.
"Kita mendorong Indonesia melakukan sustainability yang lebih baik," jelasnya.
Guerend juga menanggapi terkait ancaman Indonesia yang akan melakukan retaliasi atau aksi balasan dengan memboikot produk Eropa. Menurutnya, langkah tersebut hanya akan menghasilkan lose-lose untuk kedua pihak.
"Kita meyakini perdagangan dan investasi sangat baik untuk kedua pihak," ujar Duber Guerend.
Ia mengatakan investasi Eropa telah membuka lapangan pekerjaan untuk 1,1 juta orang Indonesia. Apabila semakin banyak investasi, maka akan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan.
"Kita percaya lebih banyak perdagangan akan lebih baik daripada perdagangan yang lebih sedikit," imbuhnya.
Guerend menambahkan apabila Indonesia merasa tidak setuju dengan regulasi Directive Act, maka langkah terbaik adalah dengan membawanya ke WTO untuk diuji.
"Itu adalah jalan terbaik dan kita percaya sengketa bisa diselesaikan dengan cara yang tepat dan sesuai di WTO," tegasnya. (Al Jazeera)
Keyword : Larangan Produk SawitUni Eropa WTO