Mengecam Pembantaian Teroris Selandia Baru Disebut Tidak Cukup

Selasa, 19/03/2019 23:05 WIB

Teheran, Jurnas.com - Kepala Kehakiman Iran, Ebrahim Raisi menyerukan langkah-langkah serius melawan rasisme, terorisme, dan ekstremisme, dengan mengatakan mengutuk tindakan teror saja "tidak cukup".

"Kami menyeruka. semua hakim, pengacara, dan pembela hak asasi manusia sejati di seluruh dunia agar melakukan upaya untuk mencapai konsensus yang kuat melalui tukar pandangan dan kerja sama mengambil langkah-langkah serius dalam hal ini melalui bergabung dengan gerakan hak untuk melawan rasisme, terorisme, dan ekstremisme," Kata Raisi, menurut melaporkan Fars, Senin (18/3).

Seruan Kepala Kehakiman yang baru itu datang secara khusus merujuk pada serangan teroris baru-baru ini di Selandia Baru.

Seorang pria bersenjata menewaskan 50 orang dan melukai lebih dari 40 orang sebelum hendak melaksanakan salat Jumat (15/3) di dua masjid Selandia Baru. Insiden itu merupan penembakan massal terburuk di negara yang dikenal aman tersebut.

Pelaku menyiarkan rekaman live streaming di Facebook saat menyerang satu masjid di kota Christchurch, menyerupai game, setelah menerbitkan manifesto di mana ia mengecam imigran, yang ia sebut penjajah.

"Kehakiman Republik Islam, sebagai badan peradilan tertinggi di negara itu yang telah menjadi korban utama terorisme dan kekerasan di dunia, siap menjadi pusat dari gerakan ini dan koordinator upaya dunia di bidang ini," tambah Raisi.

TERKINI
Tersangka Gembong Kejahatan Dunia Maya asal Rusia Hadapi Persidangan di California Protes Mahasiswa anti-Perang di AS dan Penggerebekan Polisi Kacaukan Rencana Kelulusan Rusia Masukkan Presiden Zelenskiy dari Ukraina Dalam Daftar Orang yang Dicari DPR Minta Jepang Ajarkan Smart Farming ke Petani Muda Indonesia