Impor Serampangan Bikin Petani Lesu

Selasa, 19/03/2019 07:02 WIB

Sentul City, Jurnas.com - Kebijakan impor serampangan selama ini disebut sebagai penyebab kurangnya daya beli terhadap produksi petani dalam negeri dan pada akhinrya membuat petani lesu untuk berproduksi.

Begitu kata Tenaga Ahli Menteri Pertanian sekaligus anggota Tim Pakar Kementerian Pertanian, Farid Bahar pada Bincang Asyik Pertanian Indonesia (Bakpia) yang bertajuk Mendorong Modernisasi dan Regenerasi Pertanian di Era Revolusi Industri 4.0 di Sentul City, Bogor, Senin (18/3).

Menurut Farid, nilai yang diperoleh petani masih sangat beragam. Jika produksinya tinggi, harganya bagus berarti pendapatannya tinggi. Begitu pun sebaliknya, kalau harganya rendah, maka pendapatan menurun.

Namun begitu, untung ruginya petani sangat tergantung pada supply and demand. Dan hal itu berada di tangan pengambil kebijakan pasca panen dalam hal ini Kementerian Perdagagan dan Kementerian Perekonomian. Kebijakan dua lembaga itu selama ini dinilai sering tidak tepat.

"Saat produksi dalam negeri melimpah, impor juga masuk, petani menderita. Impor itulah yang menjatuhkan harga, sehingga produk pertanian tidak terbelih. Maka wajar jika banyak petani yang berteriak ingin dibantu subsidi dan lain-lain kata," ungkap Farid.

Selain itu, lanjut Farid, untuk melindungi petani pemerintah juga harus berani menaikan harga. Seperti yang dilakukan pemerintah Gorontalo yang kala itu menaikkan harga jagung dari Rp400 menjadi Rp700. "Karena kebijakan itu poduksi pun melonjak, areal ditanami dan petani cari pupuk sendiri," jelasnya.

Farid membandingkan mengapa petani Amerika Serikat (AS) lebih maju karena mereka mendapat perlindungan dan dukungan dari pemerintah, berupa asuransi pertanian dan macam-macam. Sementara dalam negeri aneh, harga beras tidak boleh naik di tingkat petani maupun konsumen.

"Saya bilang itu gila karena sumber pendapatannya nggak boleh naik. Kenapa PNS atau ASN gajinya naik boleh naik, sementara petani, produknya saja jadi pendapatan tidak boleh naik," tanya Farid.

TERKINI
2024, Pemerintah Bidik Penjualan Mobil Listrik 5.000 Unit Klopp Dirumorkan Bakal Kembali ke Borussia Dortmund Tahun Depan Perubahan UU Desa, Kades Bakal Dapat Uang Pensiun KPK Berpeluang Tetapkan Keluarga SYL Tersangka TPPU