Minggu, 17/03/2019 10:47 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum (Ketum) PPP Romahurmuziy (Romi) sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Menanggapi hal itu, Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat mengatakan, kasus yang menjerat Romi sebagai musibah bagi partai berlambang kabah tersebut.
Menakar Integritas Penegak Hukum di Usia Ke-81 Indonesia Merdeka
Korupsi Jadi Tantangan Terbesar Perjalanan Demokrasi Indonesia
KPK Tangkap 21 Orang dalam OTT Bupati Pemalang
Keyword : KPK OTT Ketum PPP Romahurmuziy Kasus Korupsi