Minggu, 17/03/2019 10:47 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum (Ketum) PPP Romahurmuziy (Romi) sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Menanggapi hal itu, Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat mengatakan, kasus yang menjerat Romi sebagai musibah bagi partai berlambang kabah tersebut.
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Pengadaan
Bupati Muara Enim Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT
KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT Bupati Muara Enim
Keyword : KPK OTT Ketum PPP Romahurmuziy Kasus Korupsi