KPK Amankan Sekjen Kemenag

Jum'at, 15/03/2019 22:29 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan Sekjen Kementerian Agama (Kemenag), M Nur Kholis Setiawan. Nur Kholis turut diduga terlibat kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

"Dijemput di kantor tadi sore jam lima," kata salah satu staf Nur Kholis di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/3).

Penyidik KPK telah menggeledah sejumlah ruang kerja di Kemenag. Ruangan Nur Kholis dan ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin telah disegel KPK.

Sebelumnya, KPK menangkap Ketum PPP Romahurmuziy (Romi) beserta empat orang lainnya terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag. Romi ditangkap bersama empat orang lainnya yang terdiri dari sejumlah unsur, salah satunya pejabat Kemenag.

Dalam kasus ini, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dengan pecahan seratus ribu rupiah. Uang itu diduga bagian suap atau fee atas pengaturan jabatan tersebut. Saat ini, mereka yang ditangkap tengah dalam perjalanan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari Romi dan keempat orang tersebut. Detail ihwal kasus ini akan diumumkan pimpinan KPK dalam konferensi pers yang bakal digelar hari ini atau besok.

TERKINI
7 Tips Alami dan Efektif untuk Menurunkan Tekanan Darah Tinggi Alasan Doa Ibu Mustajab Berdasarkan Al-Qur`an dan Hadis Tips Parenting dengan Rumus 7x3 dari Ali bin Abi Thalib Argentina Terancam Kena Sanksi FIFA Usai Final Piala Dunia 2026