Senin, 11/03/2019 13:19 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melatih 22 penyidik baru dari unsur intenal dan Polri yang sebelumnya bertugas di Direktorat Penyelidikan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pelatihan 22 penyidik baru tersebut untuk memenuhi kebutuhan yang lebih banyak dan berkualitas.
Kata Febri, kebijakan penambahan penyidik tersebut diambil pimpinan KPK sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni, untuk mengangkat para penyidik yang sebelumnya bertugas di Direktorat Penyelidikan.
"Peserta pelatihan terdiri dari 22 orang penyelidik. Mereka akan menjalani pendidikan selama lima pekan mulai 11 Maret-13 April," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/3).
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek
KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat
Dimana, 22 penyidik baru yang sedang mengikuti pelatihan adalah pegawai yang memenuhi persyaratan kompetensi, tingkat jabatan, dan berpengalaman di Direktorat Penyelidikan minimal selama 2 tahun.
"Materi pelatihan yang akan diberikan meliputi hukum dan perundangan; kemampuan investigasi; dan sapacity building," katanya.
Keyword : KPKPenyidik BaruKasus Korupsi