Senin, 11/03/2019 13:19 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melatih 22 penyidik baru dari unsur intenal dan Polri yang sebelumnya bertugas di Direktorat Penyelidikan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pelatihan 22 penyidik baru tersebut untuk memenuhi kebutuhan yang lebih banyak dan berkualitas.
Kata Febri, kebijakan penambahan penyidik tersebut diambil pimpinan KPK sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni, untuk mengangkat para penyidik yang sebelumnya bertugas di Direktorat Penyelidikan.
"Peserta pelatihan terdiri dari 22 orang penyelidik. Mereka akan menjalani pendidikan selama lima pekan mulai 11 Maret-13 April," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/3).
Ketua Ombudsman Terima Rp1,5 Miliar dari Bos Tambang Nikel
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Dimana, 22 penyidik baru yang sedang mengikuti pelatihan adalah pegawai yang memenuhi persyaratan kompetensi, tingkat jabatan, dan berpengalaman di Direktorat Penyelidikan minimal selama 2 tahun.
"Materi pelatihan yang akan diberikan meliputi hukum dan perundangan; kemampuan investigasi; dan sapacity building," katanya.
Keyword : KPKPenyidik BaruKasus Korupsi