Kelompok HAM Mencibir Pemerintah Malaysia

Jum'at, 08/03/2019 16:59 WIB

Kuala Lumpur, Jurnas.com - Organisasi hak asasi manusia (HAM) mengkritik pihak berwenang Malaysia karena menahan empat orang Mesir yang kritis terhadap Presiden Abdel Fattah el-Sisi dengan maksud mengembalikan mereka ke Mesir.

Kelompok HAM itu yang menyebut tindakan Malaysia itu melanggar HAM dan prosedur hukum, menyatakan khawatir rakyat Mesir tersebut akan menghadapi hukuman berat di Negeri Piramida.

Seorang pejabat di Kementerian Luar Negeri Malaysia mengkonfirmasi pada Jumat bahwa empat orang Mesir telah ditahan dalam operasi Cabang Khusus, satuan intelijen kepolisian negara itu, dan departemen imigrasi.

Sumber dengan syarat anonim itu, mengatakan orang-orang itu tidak terdaftar sebagai pengungsi.

"Kami dapat memastikan keempatnya telah ditangkap di bawah SOSMA," kata pejabat itu, dilansir dari Al Jazeera.

"Mereka ada di tangan departemen imigrasi dan kedutaan Mesir telah diberitahu," sambungnya.

SOSMA, Pelanggaran Keamanan (UU Tindakan Khusus), menggantikan UU Keamanan Internal Malaysia pada 2012, dan seharusnya digunakan untuk memerangi terorisme. Kelompok HAM mengatakan tindakan itu kejam dan terbuka disalahgunakan.

Saksi mata mengatakan salah satu dari mereka, Mohammed Fathi, menghentikan kendaraannya dan dibawa pergi oleh tiga pria bertopeng berseragam militer Malaysia, bersama dengan beberapa orang lainnya dengan pakaian sipil.

Istri Abdullah Hisham Mustafa, seorang lelaki lain yang menghadapi deportasi, mengatakan dia tidak tahu nasibnya. Dia mengatakan suaminya bisa menghadapi siksaan atau eksekusi jika diserahkan ke pihak berwenang Mesir.

TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap Protes Kampus Jadi Tantangan Kampanye Terpilihnya Kembali Biden dan Partai Demokrat Korea Selatan Tingkatkan Kewaspadaan Diplomatik dengan Alasan Ancaman Korea Utara