Selasa, 05/03/2019 14:47 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melimpahkan berkas perkara Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN, Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK sedang melengkapi berkas penyidikan kasus korupsi yang menyeret Waketum PAN tersebut.
Korupsi Dana Hibah, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri
KPK Amankan Dokumen dan Uang Tunai dari Gedung DPRD Jatim
KPK Berpeluang Usut Aliran Suap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak
Keyword : Kasus Kebumen Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan