Senin, 04/03/2019 23:19 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus megusut kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif dalam sejumlah proyek yang digarap Waskita Karya.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK sedang mendalami pendirian perusahaan subkontraktor fiktif pada 14 proyek infrastruktur yang digarap oleh PT Waskita Karya.
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
Keyword : Kasus Korupsi Infrastruktur Waskita Karya KPK