Selasa, 26/02/2019 21:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy sedang melacak video siswa sekolah dasar (SD), yang viral karena menyanyikan lagu pasangan calon (paslon) 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dia menegaskan supaya seluruh pihak tidak mengotori lembaga pendidikan dengan politik praktis, kendati saat ini Indonesia sedang menghadapi pesta demokrasi, pemilihan presiden (pilpres) 2019 pada April mendatang.
“Sedang kita lacak. Tidak boleh itu. Siapapun yang dinyanyikan, tapi tidak pada tempatnya di lembaga pendidikan,” tegas Mendikbud pada Selasa (26/2) di Kantor Kemdikbud Jakarta.
Hingga saat ini, lanjut Mendikbud, pihaknya belum mengetahui secara jelas lokasi dan lembaga yang menyanyikan lagu Prabowo-Sandi tersebut.
Anak SMP Kritik Jokowi hingga Pencapresan Gibran, Ibunda: Kalau Memang Salah, Tolong Hubungi Saya
Dasco Sebut Video Viral Prabowo Sudah Dipotong-potong: Jangan Dibesar-besarkan
Dengar Siswa SD Terpaksa Pindah Karena Dibully, Cak Imin Siap Fasilitasi Masuk Ponpes
Namun dia menggarisbawahi bahwa pemerintah tetap akan melakukan penelusuran lebih lanjut, dan akan diberikan sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran.
Diketahui sebelumnya, video siswa SD menyanyikan lagu ‘Pilih Prabowo-Sandi’ viral di internet. Dalam video tersebut, tampak siswa yang mengenakan seragam sekolah menunjukkan salam dua jari.