Inggris Larang Sayap Politik Teroris Hizbullah Lebanon

Selasa, 26/02/2019 04:39 WIB

London, Jurnas.com - Pemerintah Inggris mengatakan akan menambahkan sayap politik kelompok bersenjata Hizbullah Lebanon ke dalam daftar organisasi "teroris" yang dilarang, terlepas dari peran yang dimainkannya dalam pemerintahan dan parlemen.

Langkah yang mulai berlaku pada Jumat itu, mengkriminalkan siapa pun yang menjadi anggota atau mendukung kelompok, yang dipimpin oleh Hassan Nasrallah.

"Hizbullah terus berupaya untuk mengacaukan situasi rapuh di Timur Tengah - dan kami tidak lagi dapat membedakan antara sayap militer mereka yang sudah dilarang dan partai politik," kata Menteri Dalam Negeri Sajid Javid.

"Karena ini, saya telah mengambil keputusan untuk melarang kelompok secara keseluruhan," sambungnya.

Sayap militer Hizbullah dilarang di Inggris pada 2008, tetapi pengumuman terakhir juga akan menempatkan anggota politiknya - banyak dari mereka adalah bagian dari parlemen Libanon - dalam kategori yang sama.

Keputusan Inggris berararti mengibarkan bendera Hizbullah sudah ilegal dalam demonstrasi di pusat kota London pada kesempatan Hari al-Quds, hari solidaritas tahunan Palestina di Iran, yang jatuh pada Jumat terakhir Ramadhan.

Hezbollah sudah dianggap sebagai organisasi "teroris" oleh United Sates, Kanada, Israel, serta Dewan Kerjasama Teluk dan Liga Arab.

Bulan lalu, politisi Lebanon akhirnya menyetujui pemerintahan baru, yang mencakup tiga menteri Hizbullah, mengakhiri kebuntuan yang berlangsung delapan bulan sejak negara itu mengadakan pemilihan umum pada Mei 2018. (Al Jazeera)

TERKINI
Bertepatan Hari Pers Internasional, 57 Pemimpin Redaksi Deklarasi ICEC Luhut Tegaskan Tanpa Nikel RI Pasar Mobil Listrik Amerika Terpuruk KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan DPR Dukung Rencana Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online