Sabtu, 23/02/2019 09:03 WIB
Teheran, Jurnas.com - Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memastikan Iran masih mematuhi ketentuan-ketentuan perjanjian nuklir 2015, meskipun harus berjuang melewati sanksi Amerika Serikat (AS).
Demikian laporan triwulanan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) yang disampaikan kepada negara-negara anggota, Jumat (23/2).
IAEA, mengatakan, Iran mempertahankan batas-batas yang ditentukan pada tingkat pengayaan uranium dan uranium sebagai bagian dari perjanjian tahun 2015, yang ditandatangani di ibukota Austria, Wina.
Laporan itu juga menyebutka, para inspektur IAEA yang bertanggung jawab mengawasi pembatasan nuklir itu juga diberikan akses ke semua lokasi di negara yang membutuhkan kunjungan untuk memverifikasi kepatuhan Iran yang sedang berlangsung dengan kesepakatan itu.
Berdasarkan perjanjian tersebut, yang semula diperantarai antara AS, Iran, Inggris, Prancis, Jerman, Rusia, Cina dan Uni Eropa, Iran sepakat untuk mengurangi program pengayaan uraniumnya dan berjanji untuk tidak mengembangkan senjata nuklir dengan imbalan pencabutan internasional. sanksi.
IAEA yang berbasis di Wina telah berulang kali mengkonfirmasi kepatuhan Iran dengan kesepakatan itu, yang juga dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif (JCPOA).
Republik Islam Iran sedari dulu mengatakan bahwa mereka menginginkan tenaga nuklir hanya untuk keperluan energi sipil.