Jum'at, 22/02/2019 15:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Polda Metro Jaya menjadwakan pemeriksaan kepada tersangka kasus pencemaran nama baik, Rosa Meldianti yang tidak lain keponakan penyanyi dangdut Dewi Perssik. Sayangnya, tersangka Risa Medianti berhalangan hadir dengan alasan menjenguk kakeknya yang sedang sakit.
"Jam 03.00 pagi tadi Meldi ke Jember karena di panggil pulang orang tua, karena kakek mereka sakit. Maka BAP hari ini kamu ajukan surat permohonan penundaan lagi" bunyi pesan berantai via WhatsApp yang diterima redaksi Jurnas.com, Jumat (22/2).
Dewi melaporkan Rosa Meldianti ke Polda Metro Jaya pada hari Rabu, 13 Febuari 2019. Hingga akhirnya keponakannya itu dinyatakan sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti yang diterima penyidik kepolisian.
Kim Kardashian Bikin Heboh Met Gala 2024 dengan Gaun Korset Transparan
Kini Bertubuh Langsing, Kelly Osbourne Bantah Pakai Ozempic
Tiffany Haddish Kesengsem dengan Keseksian Henry Cavill
Keyword : Kabar Artis Dewi Perssik Rosa Meldianti