Kamis, 21/02/2019 19:05 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan agar undangan para pendukung pasangan capres-cawapres dikurangi menjadi 50 orang. Alasannya, yel-yel para pendukung dianggap mengganggu suasana debat Pilpres.
Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, yel-yel yang para pendukung kedua pasangan capres saat debat kedua cukup menganggu ketertiban.
"Kita minta 50 (undangan) agar kita lebih perhatian kepada apa yang dibicarakan di debat, bukan yel-yelnya tetapi gagasan yang disampaikan oleh kedua capres," kata Rahmat, dalam diskusi bertajuk "Batasan Norma Dalam Debat Capres”, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/2).
Selain itu, kata Bagja, sejumlah aljat peraga kampanye dari kedua pasangan capres-cawapres juga tidak disepakati memasuki ruang debat.
Ketua MK ke Bawaslu di Sidang: Ngantuk Ya, Pak Ketua?
Rampungkan Penghitungan Suara Pemilu 2024, Jokowi Apresiasi KPU dan Bawaslu
Bawaslu minta DKPP berhentikan anggota Bawaslu Puncak Jaya
"Telah ditemukannya alat peraga kampanye yang diabawa oleh pendukung dan itu tidak diperbolehkan dan kami minta untuk diturunkan dan sudah disepakati," katanya.
Keyword : Debat Pilpres 2019BawasluUndangan