Rabu, 20/02/2019 23:19 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tiga nelayan asal Indonesia dan Malaysia, dikabarkan disandera oleh kelompok teroris Abu Sayyaf. Kelompok bersenjata itu bahkan telah mengunggah video berisi ancaman ketiganya bakal dipancung jika permintaan tebusan tidak dibayar.
Dilansir The Straits Times, ketiga nelayan yang disandera Abu Sayyaf yakni dua warga Indonesia, Heri Ardiansyah (19) dan Hariadin (45), serta satu orang warga Malaysia bernama Jari Abdulla (24). Sedangkan video rekaman itu marak beredar di media sosial Facebook.
Informasinya, mereka adalah nelayan kapal pukat yang berlabuh di Sandakan, Sabah yang berada sangat dekat dengan kawasan Kepulauan Tawi-tawi di Filipina.
Para nelayan itu dikabarkan ditawan Abu Sayyaf sejak 5 Desember 2018 lalu. Rekaman video itu muncul setelah perwakilan Abu Sayyaf mengontak istri Jari, Nadin Junianti Abdullah.
Daftar Pemimpin ISIS dan Al Qaeda yang Tewas di Tangan AS
Iran Blacklists 61 Pejabat AS karena Dukung Kelompok Teroris MEK
Lagi Enak-enak Tidur, 11 Tentara Irak Dibantai Milisi ISIS
Dalam komunikasi itu, penyandera meminta supaya mengabarkan kepada otoritas Malaysia untuk segera mengontak mereka mengatur pembayaran tebusan dan pembebasan.
Menurut Nadin, sang penyandera mengancam suaminya bakal kesulitan jika permintaan mereka tidak dipenuhi. Dia juga diminta mengontak jurnalis Malaysia pada 11 Februari lalu. Namun belum diketahui mengenai berapa nilai uang tebusan yang diminta.
Keyword : Kelompok TerorisAbu Sayyaf Nelayan Indonesia